Babinsa Dampingi Kades Laksanakan Pengukuran Dan Pemasangan Patok Batas Tanah

    Babinsa Dampingi Kades Laksanakan Pengukuran Dan Pemasangan Patok Batas Tanah
    Melalui program pendaftaran tanah , masyarakat baik perorangan maupun badan hukum yang tanahnya belum memiliki sertifikat dapat memperoleh sertifikat hak atas tanah miliknya

    DEMAK - Dalam rangka memperoleh data guna dasar di keluarkannya sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Babinsa Koramil 12/Mranggen Serda Somyani dampingi Kepada Desa Kalitengah dalam melaksanakan pengukuran tanah dan pemasangan patok batas tanah milik salah seorang warga di Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang merupakan daerah binaanya, Jum'at (24/02/2023).

    Selain Serda Somyani turut Hadir dalam kegiatan pengukuran tersebut pemilik tanah atas nama Bpk Mashuri, Bpk Nahrowi, Kades Kalitengah Bpk Ahmad Saefudin dan Tim BPN  Mranggen serta Perangkat Desa Kalitengah.

    Serda Somyani mengatakan bahwa nantinya atas dasar pengukuran yang di laksanakan tersebut sebagai data ukuran yang di terbitkan dalam sertifikat atas nama pemilik tanah melalui program PTSL yang di canangkan pemerintah saat ini.

    "Melalui program pendaftaran tanah tersebut, masyarakat baik perorangan maupun badan hukum yang tanahnya belum memiliki sertifikat dapat memperoleh sertifikat hak atas tanah miliknya" tuturnya.

    ". Diharapkannya dengan telah didaftarkannya bidang tanah, keadaan administrasi pertanahan dapat menjadi lebih tertib  dan mengurangi potensi sengketa kepemilikan tanah ", imbuhnya. 

    Redaktur   : Makruf/Pendim 0716/Demak

    demak jateng tni kodim 0716/demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Koramil 01/Kota Laksanakan Pengamanan...

    Berita terkait