Cek Senpi Dinas, Kapolres Demak ; Jangan Sampai Ada Pelanggaran

    Cek Senpi Dinas, Kapolres Demak ; Jangan Sampai Ada Pelanggaran

    Demak - Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Demak Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak. Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/2022).

    Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi  Propam Polres Demak. Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi. AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

    “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan, ” ujarnya.

    Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak. “Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi.

    Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan, ” jelas dia. Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

    "Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel, " tandasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Berjalan Sukses, Penanaman Satu Juta Mangrove...

    Artikel Berikutnya

    Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Candi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami